Rabu, 10 Oktober 2012

Organisasi

ORGANISASI NIAGA
Organisasi Niaga
Adalah Organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Macam-macamnya yaitu :
  1. Perseroan Terbatas (PT)
  2. Perseroan Komanditer (CV)
  3. Firma (FA)
  4. Koperasi
  5. Join ventura
  6. Trus
  7. Kontel
  8. Holding Company
ORGANISASI SOSIAL
Organisasi Sosial
Adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
  1. Jalur Keagamaan
  2. Jalur Profesi
  3. Jalur Kepemudaan
  4. Jalur Kemahasiswaan
  5. Jalur Kepartaian & Kekaryaan
ORGANISASI REGIONAL & INTERNASIONAL
Organisasi Regional & International Organisasi Regional organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja, SEDANGKAN Organisasi Internasional Organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia 
Macam-macam organisasi internasional :
  1. UN = United Nation = PBB (1945)
  2. UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
  3. UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
  4. UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
  5. UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
  6. UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
  7. UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
  8. WHO = World Health Organization (7 April 1948)
  9. IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
  10. NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
  11. NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
  12. GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
  13. AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
  14. WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
  15. G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
  16. EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
  17. DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
  18. ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
  19. OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
  20. ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
Hal-hal penting dalam membentuk organisasi
ORGANISASI, yaitu merupakan kata yang seringkali kita dengar diberbagai tempat maupun kegiatan. Dalam berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak perlu adanya pembagian tugas pada para anggotanya sebagai upaya mengefektifkan kinerja organisasi yang bersangkutan. Sebab apabila tidak ada pembagian tugas yang benar, maka sebuah organisasi di bidang apapun tidak akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.
Dengan demikian jelaslah bahwa di dalam suatu organisasi perlu adanya kesamaan visi dan misi serta koordinasi yang harus terjalin terus menerus dengan baik antar para anggota maupun dengan pimpinan organisasi. Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan demi kelancaran jalannya sebuah organsisasi tersebut, antara lain :
  1. Sebuah organisasi harus memiliki pimpinan dan bawahan,
  2. Perlu adanya kerja sama dan koordinasi yang baik,
  3. Memiliki Visi dan Misi yang menjadi tujuan organisasi,
  4. Adanya pembagian tugas dengan baik pada para anggotanya,
  5. Memahami mekanisme proses pelaporan dari anggota paling bawah sampai kepada pimpinan yang paling atas. Dengan kata lain, anggota paling bawah tidak diperkenankan memberikan laporan langsung kepada peminpin organsiasi paling atas tetapi wajib melalui kepala bagian (coordinator) masing-masing bidang.
Apabila beberapa ketentuan di atas dapat dipahami dan dijalankan dengan baik, maka sebuah organisasi bidang apapun akan mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sehingga tujuan organisasi mampu dicapai secara maksimal.
Rentang kendali (span of control)
Span of control (SOC) pada hakekatnya adalah rentang kendali dari manajemen puncak terhadap seluruh aktivitas yang ada dalam suatu organisasi. Jadi juga bergantung pada seberapa besar organisasi yang dikelola baik dari segi struktur (vertikal & horizontal) maupun ruang lngkup aktivitas organisasi.
Semakin besar organisasi semakin besar pula SOC. Misal : Di kantor pusat ada berapa direktorat, divisi atau departemen, dll. Di bawah kantor pusat ada berapa kantor wilayah (regional office atau representative office). Dibawah kantor wilayah ada berapa kantor cabang, dst.
Boleh dikatakan untuk mengukur SOC relatif sulit karena sangat bergantung pada keyakinan manajemen puncak bahwa fungsi-fungsi manajemen (Planning, Organizing, Actuiting dan CONTROLLING) dalam telah berjalan baik sesuai dengan harapan dan kebijakan yang ditetapkan.
Yang perlu diperhatikan adalah apakah dalam organisasi sudah terimplementasi Sistem Pengendalian Intern/Internal Control System (ICS)? ICS sendiri bisa berbentuk unit kerja Internal Auditing Departement yang secara berkala melalukan audit pada setiap unit kerja atau yang sudah built-in yang ada pada SOP (Standard Operating Procedure) dimana tanggung jawab dan otoritas setiap unit kerja dalam organisasi secara jelas dan tegas dinyatakan.
Kebaikan dan keburukan bentuk-bentuk organisasi
Bentuk Organisasi Garis
Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi
Kebaikannya:
1. Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.
2. Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.
3. Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.

Keburukannya;
1.Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.
2.Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
3.Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas. Bentuk Organisasi Fungsional
Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.
Kebaikannya;

1.Pembidangan tugas-tugas jelas.
2.Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.
3.Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.
Keburukannya;

1.Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.
2.Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.
Bentuk Organisasi Garis dan Staff Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.
Kebaikannya;

1.Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.
2.Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.
3.Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.
Keburukannya;

1.Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun
2.Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen. Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.
Pegawai atau karyawan dalam suatu perusahaan terhubung dalam suatu kesatuan struktur yang menyatu dengan tujuan agar pekerjaan yang ada dapat terselesaikan dengan baik dibandingkan tanpa adanya pembagian tugas kerja. Untuk melakukan pengumpulan orang - orang dalam suatu unit, divisi, bagian atau departemen dengan tugas pekerjaan yang berkaitan diadakan kegiatan departementalization atau departementalisasi.


Pembagian departemen atau unti pada struktur organisasi dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
  • Menurut fungsi
Pada pembagian ini orang yang memiliki fungsi yang terikat dikelompokan satu. Umumnya terjadi pada organisasi kecil dengan sumber daya terbatas dengan produksi yang tidak banyak.
  • Menurut produk
Pada jenis ini orang - orang atau sumber daya yang ada dibagi ke dalam departementalisasi menurut fungsi serta dibagi juga ke dalam ke dalam tiap -tiap lini produk, wilayah geografis dan sebagainya
  • Organisasi matriks
Bentuk organisasi ini merupakan gabungan dari kedua departementalisasi di atas.

Narasumber
http://hilman66dr.blogspot.com/2011/10/macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan.html
http://dhani2009.wordpress.com/2011/01/01/beberapa-hal-yang-penting-dalam-organisasi/
http://www.irmalt.com/2011/10/bentuk-bentuk-organisasi.html