Selasa, 22 Oktober 2013

PEMILU 2014





Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun kebutuhan logistik untuk Pemilu 2014, baik untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) sebesar Rp 2,9 triliun. Dana itu akan diperuntukkan pengadaan barang dan jasa, termasuk surat suara dan tinta.Pengamat politik dan pemilu dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan untuk mengungkap apakah anggaran sebesar itu wajar atau tidak, KPU harus bisa meyakinkannya ke publik. Ia pun minta KPU transparan dalam menggunakan dana rakyat tersebut."Menurut saya soal anggaran logistik sebesar Rp 2,9 triliun itu wajar atau tidak bergantung penuh pada kemampuan KPU menjelaskan peruntukan dan penggunaannya kepada publik," kata Titi
Titi menambahkan bahwa KPU mampu menjelaskan dana yang diperlukan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan harus dipenuhi untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas, maka akan memudahkan KPU bekerja dengan dukungan publik. Namun sebaliknya, jika tidak mampu menjelaskannya, maka KPU harus siap dengan cercaan masyarakat luas.
"Kalau KPU tidak mampu membangun argumentasi untuk itu. Maka anggaran sebesar itu hanya akan memicu kontroversi baru lagi oleh publik," ucap Titi.
Karena itu, Titi menilai KPU mulai dari perencanaan sampai penggunaan anggaran, harus terbuka kepada masyarakat. Karena masyarakat akan selalu menunggu keterbukaan KPU. Menurutnya, masih belum banyak masyarakat luas yang proaktif terhadap KPU untuk mencari tahu.
"KPU harus transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Harus menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam menggunakan anggaran pemilu. KPU jangan sampai tertutup menggunakan anggaran sebesar itu. Ketertutupan sikap KPU berbahaya karena akan menimbulkan kecurigaan publik," pungkas Titi.
Pemilih yang tak menggunakan suaranya alias golput, kerap menjadi momok Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pemilu. Untuk meminimalisir angka golput pada Pemilu 2014, KPU pun telah memilih anggota Relawan Demokrasi."Pemilihan relawan demokrasi KPU ini bertujuan untuk meminimalkan tingkat golput. Hal ini diperuntukkan untuk menjangkau para pemilih di daerah," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat
Para relawan itu rata-rata merupakan pesohor di sebuah daerah. Misalnya kata Ferry, relawan itu berasal dari tokoh agama, pemuka adat, ketua dari anggota difable, aktivis perempuan serta para pemilih pemula.
"Relawan yang kita ambil adalah pemuka-pemuka di setiap golongan," katanya.
Sosialisasi yang dilakukan para relawan, lanjut Ferry, bukan melalui sebuah forum atau seminar. Mereka melakukan sosialisasi melalui aktifitasnya masing-masing. "Misalnya dia sebagai da'i, maka dia perankan sebagai da'i untuk menyebar info tentang pemilu," jelas Ferry.
Komisi Yudisial (KY) mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Mahkamah Konstitusi yang disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya Perppu itu penting agar masyarakat kembali percaya kepada MK, terutama menjelang Pemilu 2014. Perppu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi itu dikeluarkan menyusul terungkapnya dugaan suap pengurusan sengketa pilkada dengan tersangka Ketua nonaktif MK Akil Mochtar.
"Yang perlu kita pikirkan jangan kita lihat MK, atau sidang bisa jalan tanpa Pak Akil. Tapi pada pandangan publik. Ini jantung MK, ketua, simbol lembaga yang bersangkutan, yang secara pidana disuap. Ini akan menimbulkan kemerosotan publik apalagi ada Pemilu 2014. Ini untuk mengembalikan kepercayaan (publik)," kata Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dalam diskusinya.
Taufiqurrahman menambahkan bila tidak ada Perppu, dan publik kehilangan kepercayaan, maka siapa pun yang kalah bisa sering berdemonstrasi menolak putusan MK. Hal itu bisa terjadi karena mereka merasa putusan MK diambil karena diduga menerima suap dari pihak yang berperkara.
"Ini cara satu-satunya yang efektif untuk tingkatkan kepercayaan publik. Nanti sangat jelas prosedur Hakim MK akan jelas arahnya ke mana," imbuhnya.
Dengan Perppu ini pula, masyarakat yang mau melapor soal Hakim Konstitusi tidak perlu bingung melapor, karena bisa ke KY. Kalau dulu, ada laporan ke KY soal Hakim Konstitusi maka akan dikembalikan ke Ketua MK, karena KY tidak berwenang untuk mengawasi MK. "Kalau demikian, masuk ke Pak Akil. Kalau Pak Akil yang bermasalah bagaimana," ujarnya.
Taufiqurrahman menambahkan dengan adanya Perpu MK ini KY bisa mengawasi, melakukan investigasi. Bahkan, bisa menyadap, dibantu pihak hukum, bila seandainya Hakim Konstitusi melakukan lobi pada pihak berperkara.
"Kalau dulu tidak bisa (diawasi), seakan-akan Hakim Konstitusi lupa mereka manusia yang sering digoda. Ngobrol-ngobrol saja dengan orang berperkara sudah disemprit nantinya," tukas Taufiqurrahman.
Dari yang saya baca dapat saya simpulkan bahwa anggaran yang telah di siapkan untuk pemilu 2014 sangat besar, namun pihak KPU dapat menjelaskan rincian anggaran biaya yang di keluarkan untuk penilu 2014 dan di harapkan KPU juga bisa menimbulkan transparansi ke masyarakat. Di samping itu juga KPU telah menyiapkan relawan demokrasi yang di siapkan ke daerah-daerah untuk mengadakan penyuluhan tentang pemilihan umum yang di harapkan dapat meminimalisir tingkat golput di daerah-daerah. Dan di harapkan tidak ada lagi seperti kasus suap sengketa pilkada dengan tersangka Ketua nonaktif MK Akil Mochtar
Narasumber liputan6.com

Selasa, 01 Oktober 2013

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA




Fungsi Bahasa Indonesia

• Secara umum fungsi bahsa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis

• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:

a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial

• Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:

a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:

a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:

a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.

a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)

• Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:

a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa

Peranan dan fungsi bahasa indonesia Dalam kehidupan sehari-hari

    “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

     Dalam era globalisasi, kita sebagai warga negara indonesia sudah sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa indonesia. jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini diperlukan, agar bangsa indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia.
bahasa indonesia memiliki fungsi sbb :
  1. Sebagai Bahasa Nasional
Sebagailambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

  1. Bahasa Negara                                                                                              
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

   Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

     Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.

   Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses berfikirnya.

Cara Melestarikan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa

Sebagai salah satu dari pemuda Indonesia, saya melestarikan Bahasa Indonesia dengan cara bersikap bahasa. Bersikap bahasa menurut saya adalah menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu untuk rajin mengungkapkan pemikiran saya dengan bahasa Indonesia dan dengan sering membaca karena membaca merupakan salah satu pintu terbukanya wawasan sehingga kemampuan bahasa akan bertambah. Bahasa Indonesia dapat lestari karena setelah membaca kumpulan ide dengan bahasa Indonesia kemudian kita salurkan ide kita sendiri dengan tulisan dalam bahasa Indonesia juga bila hal ini terjadi terus menerus dan berkesinambungan. Selain itu, cara lain adalah dengan mengurangi pengunaan bahasa gaul yang kebarat-baratan sehingga bahasa Indonesia tidak tergeser nilai keberadaannya.


Jelaskan peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah!

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia, sebagaimana yang telah disahkan pada sumpah pemuda 1928. Selain itu bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi waga Negara Indonesia. Dalam peranannya bahasa Indonesia dalam penulisan atau dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Dikarenakan dalam penulisan ilmiah membutuhkan penggunaan tata bahasa Indonesia yang baik. Penggunaan tata bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah ialah penggunaan tata bahasa yang telah mengikuti aturan EYD yang benar. Dimana dalam segi penggunaan tata bahasa, segi pemilihan kata, dan segi penggunaan tanda baca
.
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.

Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.

Adapun manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:

1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.

2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.

3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan.

4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis.

5. Memperoleh kepuasan intelektual.

6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.

Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

Karya Tulis Ilmiah

Karya tulis ilmiah atau akademik menuntut kecermatan dalam penalaran dan bahasa. Dalam hal bahasa, karya tulis semacam itu (termasuk laporan penelitian) harus memenuhi ragam bahasa standar (formal) atau bukan bahasa informal atau pergaulan.Ragam bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam bahsa yang penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu. Ragam bahasa ini mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ketaksaan atau ambigiutas makna karena karya tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu. 

Dengan demikian, ragam bahasa karya ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa yang sifatnya kontekstual seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuannya agar karya tersebut dapt tetap dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi atau konteks saat karya tersebut diterbitkan. Masalah ilmiah biasanya menyangkut hal yang sifatnya abstrak atau konseptual yang sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata. Untuk mengungkapkan hal semacam itu, diperlukan struktur bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terungkap dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya.

Penulisan ilmiah merupakan sebuah karangan yang bersifat fakta atau real yang ditulis dengan menggunakan penulisan yang baik dan benar serta ditulis menurut metode yang ada.

Terdapat beberapa jenis penulisan ilmiah yang dapat di kategorikan sebagai berikut :

Ø Makalah
Karya tulis yang menyediakan permasalahan dan pembahasan sesuai dengan data yang telah di dapatkan di lapangan dengan objektif.

Ø Kertas Kerja
Pada umumnya kertas kerja hamper sama dengan makalah akan tetapi kertas kerja digunakan untuk penulisan local karya atau seminar serta lebih mendalam dari makalah.

Ø Laporan Praktik Kerja
Karya ilmiah yang memaparkan fakta yang di temui di tempat bekerja yang digunakan untuk penulisan terakhir jenjang diploma III (DIII).

Ø Skripsi
Merupakan karya ilmiah yang mengemukakan pendapat orang lain dan data yang telah di dapat di lapangan yang digunakan untuk mendapat gelar S1 :

1. Langsung (observasi lapangan)
2. Skripsi
3. Tidak langsung (studi kepustakaan)

Ø Tesis
Karya ilmiah yang bertujuan untuk melakukan pengetahuan baru dengan melakukan peneluitian penelitian terhadap hasil hipotesis yang ada.

Ø Disertasi
Karya tulis untuk mengungkap dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang realistis dan data yang relefan serta objektif.
Dalam menulis karya ilmiah sebaiknya menggukan kata-kata atau kalimat yang sesuai dengan kaidah dan bahasa yang penuturannya terpelajar dengan bidang tertentu, ini berguna untuk menghindari ketaksaan atau ambigu makna karna karya ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa penulisan karya ilmiah tidak mengandung bahasa yang sifatnya konstektual,
Oleh karena itu, pengajar perlu memperhatikan kaidah yang berkaitan dengan pembentukan istilah, Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) yang dikeluarkan oleh pusat pembinaan bahasa Indonesia merupakan sumber yang baik sebagai pedoman dalam memperhatikan hal-hal tersebut. Dan juga tanda baca yang tepat untuk di setiap kalimat yang dimuat dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ada yang menyebutkan beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam karya tulis ilmiah berupa penelitian yaitu :

1. Bermakna isinya
2. Jelas uraiannya
3. Berkesatuan yang bulat
4. Singkat dan padat
5. Memenuhi kaidah kebahasaan
6. Memenuhi kaidah penulisan dan format karya ilmiah
7. Komunikasi secara ilmiah