Senin, 03 Desember 2012

Gerakan Mahasiswa Indonesia Tahun 1998: Sebuah Proses Perubahan Sosial



Gerakan Mahasiswa Indonesia Tahun 1998: Sebuah Proses Perubahan Sosial

Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa adalah agen perubahan sosial (agent of social change) karena mahasiswa selaku insan akademis, yang memiliki kekuatan intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan pendidikan dan sosial dimasyarakat. Sehingga sudah menjadi konsekuensi terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan masyarakat. Rasa sosial yang dimiliki mahasiswa diharapkan mampu memajukan pembangunan.
            Mahasiswa yang sudah mapan dalam berpikir, adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mampu  mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya dan menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Salah satu contoh pengaruh mahasiswa terhadap bangsa Indonesia ini adalah pada tragedi reformasi tahun 1998. Tahun 1998 menjadi satu catatan tersendiri dalam sejarah perubahan di Indonesia. Dilatarbelakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis multi-dimensi, sebuah usaha perubahan sosial yang dimotori oleh gerakan mahasiswa yang didukung oleh kesadaran bersama dari para mahasiswaa. Momen ini kemudian berkembang menjadi suatu gerakan bersama yang menuntut perubahan dibeberapa bidang, khususnya sistem pemerintahan.
Sejak tahun pasca tahun 1966-dimana gerakan mahasiswa berhasil menjatuhkan rejim Orde Lama-, dapat dikatakan mengalami masa stagnansi dari gerakan mahasiswa. Mahasiswa dipandang telah kehilangan kepekaaan sosial yang terjadi pada saat itu. Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang begitu represif sehingga kondisi perpolitikan nasional menjadi alat yang efektif untuk mematikan aspirasi dan gerakan mahasiswa. Pengekangan tersebut telah membuat mahasiswa-kebanyakan-menjadi kehilangan daya kritisnya terhadap kondisi sosial yang berkembang.
Menyadari bahwa perguruan tinggi dan lembaga pemerintah tidak dapat diharapkan, sebagian mahasiswa coba menciptakan ruang-ruang berkembangnya sendiri. Mereka kemudian memilih untuk melakukan aktifitas mereka diluar kampus. Selain membentuk kelompok-kelompok diskusi, mahasiswa juga membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menangani berbagai isu-isu sosial.
Aksi protes mahasiswa masih berlanjut akan tetapi masih sangat sporadis dan dampaknya belum meluas, baik itu dikalangan mahasiswa maupun masyarakat umumnya dan semakin lemah sampai akhirnya menghilang akhir 1970-an.
Gairah pergerakan di kelompok mahasiwa kemudian mulai kembali pada tahun 90-an saat akumulasi berbagai permasalahan sosial makin tajam. Mereka lebih cenderung mengangkat masalah-masalah yang aktual pada saat itu, misalnya masalah kelaparan atau bencana di satu daerah dan permasalahan keseharian yang dihadapi oleh masyarakat. Akan tetapi, pola yang digunakan tidak berubah; masih sporadis dan dilakukan dalam kampus. Pada awalnya tidak semuanya mahasiswa tersebut tergerak untuk menanggapi masalah sosial yang muncul.
 Proses reformasi pada tahun 1998 telah berdampak besar dalam kehidupan masyarakat di Indonesia secara umum. Pertama, yang paling dirasakan dan dapat dilihat dengan jelas adalah jatuhnya rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Selama berkuasa, rejim Orde Baru telah menjadi orde kekerasan, yang selalu mengedepankan tindakan represif dalam menjaga kelanggengan kekuasaanya. Mundurnya presiden Soeharto-yang dianggap sebagai simbol Orde baru-telah menjadi tolok ukur dari dari perubahan tersebut. Namun, banyak pula kalangan melihat bahwa mundurnya Soeharto tidak akan memberikan kontribusi terhadap perubahan yang diinginkan.
Kedua, seiring dengan jatuhnya rejim orde baru maka berdampak pada struktur pemerintahan. Dalam berbagai tuntutannya, mahasiswa menganggap bahwa struktur pemerintahan di masa rejim Orde baru menjadi instrumen penindasan terhadap masyarakat. Ini jelas sangat dirasakan oleh para mahasiswa yang telah dibungkam melalui pemberlakuan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Selain itu, mahasiswa menilai bahwa aparat negara, militer pada khususnya juga menjadi alat pelanggeng kekuasaan. Oleh karena itu, tuntutan yang muncul dari mahasiswa adalah mengembalikan posisi militer pada fungsinya. Salah satu contoh perubahan adalah pemisahan struktur antara Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
Ketiga, perubahan sistem politik di Indonesia. Walaupun sering dikatakan bahwa paham yang dianut oleh sistem politik Indonesia adalah demokrasi, ini jauh berbeda dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Perbedaan pendapat-yang kerap kali dianggap menggangu stabilitas-menjadi hal yang haram di masa Orde Baru. Aspirasi politik dari masyarakat kemudian dipersempit dengan sistem tiga partai yang jelas tidak berpihak pada masyarakat. Oleh karena itu salah satu tuntutan mahasiswa pada tahun 1998 adalah melakukan pemilihan umum (pemilu) dalam waktu dekat. Salah satu contoh perubahan dekat adalah pelaksanaan sistem pemilihan umum langsung yang dilaksanakan pada tahun 2004.
Seperti yang telah disampaikan diatas, perubahan sosial juga akan mempengaruhi nilai-nilai, sikap dan pola perilaku dalam sistem sosial masyarakat. Dalam konteks reformasi pada tahun 1998, terjadi perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengekangan yang dulu dilakukan oleh Rejim Orde Baru diberbagai sektor berangsur-angsur dihilangkan. Sebagai salah satu contoh adalah kebebasan berpendapat yang dulu menjadi ‘barang mahal’ sekarang relatif lebih terbuka. Kemudian isu tentang nilai-nilai Hak Asasi Manusia kemudian menjadi salah satu indikator dalam pembangunan. Masyarakat yang dulunya apolitis dan cenderung pasif pada sistem politik terdahulu mulai terlibat dalam berbagai kegiatan politik praktis. Sebagai salah satu indikator adalah berdirinya berbagai partai politik di Indonesia.
Melihat kembali kegiatan mahasiswa yang pada dekade 80-an sampai 90-an mengalami stagnasi dalam pergerakan menyuarakan ketidakadilan dalam masyarakat maka dapat dikatakan bahwa pada awalnya pergerakan mahasiswa bersifat gerakan moral (moral movement). Isu-isu yang disuarakan lebih pada perbaikan-perbaikan pada hal-hal yang mengakibatkan penderitaan yang dialami masyarakat atau kelompok masyarakat tertentu.
Dalam perkembangan selanjutnya pergerakan mahasiswa melihat bahwa isu itu dapat berkembang pada isu yang lain. Hal ini mungkin disebabkan oleh sifat instant yang mempengaruhi pola perilaku mahasiswa. Sifat ini tidak melihat lebih dalam mengenai masalah yang ada, dalam arti setiap masalah sebenarnya mempunyai akar permasalahan yang terlebih dahulu mendapat perhatian. Penemuan pada akar permasalahan memungkinkan mahasiswa untuk menyuarakan isu yang tepat sasaran sehingga mereka konsisten dalam gerakannya. Namun, karena pada kenyataannya mahasiswa kadang tidak memiliki basis konsep yang jelas sehingga perhatian awal mudah sekali menyimpang atau lebih parah lagi mengalami perubahan yang bertolak belakang dengan isu awal. Gerakan mahasiswa di Indonesia kemudian mengalami perubahan dari sebuah gerakan moral menyuarakan masalah-masalah sosial-permasalahan yang sehari-hari dihadapi oleh masyarakat-kemudian berubah menjadi sebuah gerakan politik. Gerakan mahasiswa sebaiknya kembali menjadi gerakan yang mempunyai pandangan lebih mendalam dalam berbagai masalah sosial yang melanda bangsa ini. Akhir kata, konsep yang jelas dalam usaha perubahan sosial ada syarat utama dalam membangun kembali Indonesia, perjuangan belum selesai.
Sumber: www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar