Gerakan Mahasiswa Indonesia Tahun
1998: Sebuah Proses Perubahan Sosial
Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi
di sebuah universitas atau perguruan tinggi.
Mahasiswa adalah agen
perubahan sosial (agent of social change) karena mahasiswa selaku insan
akademis, yang memiliki kekuatan intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan
nalar yang rasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap
pembangunan pendidikan dan sosial dimasyarakat. Sehingga sudah menjadi
konsekuensi terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu mengoptimalkan
potensi yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan masyarakat. Rasa
sosial yang dimiliki mahasiswa diharapkan mampu memajukan pembangunan.
Mahasiswa yang sudah mapan dalam berpikir, adalah mahasiswa yang tidak sekedar
memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat dalam benaknya
tentang arti dari kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mampu mengabdi
terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan
disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan
potensi yang dimilikinya dan menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Salah
satu contoh pengaruh mahasiswa terhadap bangsa Indonesia ini adalah pada tragedi
reformasi tahun 1998. Tahun
1998 menjadi satu catatan tersendiri dalam sejarah perubahan di Indonesia.
Dilatarbelakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi
krisis multi-dimensi, sebuah usaha perubahan sosial yang dimotori oleh gerakan
mahasiswa yang didukung oleh kesadaran bersama dari para mahasiswaa. Momen ini
kemudian berkembang menjadi suatu gerakan bersama yang menuntut perubahan
dibeberapa bidang, khususnya sistem pemerintahan.
Sejak tahun pasca
tahun 1966-dimana gerakan mahasiswa berhasil menjatuhkan rejim Orde Lama-,
dapat dikatakan mengalami masa stagnansi dari gerakan mahasiswa. Mahasiswa
dipandang telah kehilangan kepekaaan sosial yang terjadi pada saat itu. Kondisi
ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang begitu represif sehingga kondisi
perpolitikan nasional menjadi alat yang efektif untuk mematikan aspirasi dan
gerakan mahasiswa. Pengekangan tersebut telah membuat
mahasiswa-kebanyakan-menjadi kehilangan daya kritisnya terhadap kondisi sosial
yang berkembang.
Menyadari bahwa
perguruan tinggi dan lembaga pemerintah tidak dapat diharapkan, sebagian
mahasiswa coba menciptakan ruang-ruang berkembangnya sendiri. Mereka kemudian
memilih untuk melakukan aktifitas mereka diluar kampus. Selain membentuk
kelompok-kelompok diskusi, mahasiswa juga membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) yang menangani berbagai isu-isu sosial.
Aksi protes mahasiswa masih
berlanjut akan tetapi masih sangat sporadis dan dampaknya belum meluas, baik
itu dikalangan mahasiswa maupun masyarakat umumnya dan semakin lemah sampai
akhirnya menghilang akhir 1970-an.
Gairah pergerakan
di kelompok mahasiwa kemudian mulai kembali pada tahun 90-an saat akumulasi
berbagai permasalahan sosial makin tajam. Mereka lebih cenderung mengangkat
masalah-masalah yang aktual pada saat itu, misalnya masalah kelaparan atau
bencana di satu daerah dan permasalahan keseharian yang dihadapi oleh
masyarakat. Akan tetapi, pola yang digunakan tidak berubah; masih sporadis dan
dilakukan dalam kampus. Pada awalnya tidak semuanya mahasiswa tersebut tergerak
untuk menanggapi masalah sosial yang muncul.
Proses reformasi pada tahun 1998 telah
berdampak besar dalam kehidupan masyarakat di Indonesia secara umum. Pertama,
yang paling dirasakan dan dapat dilihat dengan jelas adalah jatuhnya rejim Orde
Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Selama berkuasa, rejim Orde Baru
telah menjadi orde kekerasan, yang selalu mengedepankan tindakan represif dalam
menjaga kelanggengan kekuasaanya. Mundurnya presiden Soeharto-yang dianggap
sebagai simbol Orde baru-telah menjadi tolok ukur dari dari perubahan tersebut.
Namun, banyak pula kalangan melihat bahwa mundurnya Soeharto tidak akan
memberikan kontribusi terhadap perubahan yang diinginkan.
Kedua, seiring
dengan jatuhnya rejim orde baru maka berdampak pada struktur pemerintahan.
Dalam berbagai tuntutannya, mahasiswa menganggap bahwa struktur pemerintahan di
masa rejim Orde baru menjadi instrumen penindasan terhadap masyarakat. Ini
jelas sangat dirasakan oleh para mahasiswa yang telah dibungkam melalui
pemberlakuan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan
(NKK/BKK). Selain itu, mahasiswa menilai bahwa aparat negara, militer pada
khususnya juga menjadi alat pelanggeng kekuasaan. Oleh karena itu, tuntutan
yang muncul dari mahasiswa adalah mengembalikan posisi militer pada fungsinya.
Salah satu contoh perubahan adalah pemisahan struktur antara Tentara Nasional
Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
Ketiga, perubahan
sistem politik di Indonesia. Walaupun sering dikatakan bahwa paham yang dianut
oleh sistem politik Indonesia adalah demokrasi, ini jauh berbeda dengan apa
yang dirasakan oleh masyarakat. Perbedaan pendapat-yang kerap kali dianggap
menggangu stabilitas-menjadi hal yang haram di masa Orde Baru. Aspirasi politik
dari masyarakat kemudian dipersempit dengan sistem tiga partai yang jelas tidak
berpihak pada masyarakat. Oleh karena itu salah satu tuntutan mahasiswa pada
tahun 1998 adalah melakukan pemilihan umum (pemilu) dalam waktu dekat. Salah
satu contoh perubahan dekat adalah pelaksanaan sistem pemilihan umum langsung
yang dilaksanakan pada tahun 2004.
Seperti yang telah
disampaikan diatas, perubahan sosial juga akan mempengaruhi nilai-nilai, sikap
dan pola perilaku dalam sistem sosial masyarakat. Dalam konteks reformasi pada
tahun 1998, terjadi perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan
sehari-hari. Pengekangan yang dulu dilakukan oleh Rejim Orde Baru diberbagai
sektor berangsur-angsur dihilangkan. Sebagai salah satu contoh adalah kebebasan
berpendapat yang dulu menjadi ‘barang mahal’ sekarang relatif lebih terbuka.
Kemudian isu tentang nilai-nilai Hak Asasi Manusia kemudian menjadi salah satu
indikator dalam pembangunan. Masyarakat yang dulunya apolitis dan cenderung
pasif pada sistem politik terdahulu mulai terlibat dalam berbagai kegiatan
politik praktis. Sebagai salah satu indikator adalah berdirinya berbagai partai
politik di Indonesia.
Melihat kembali
kegiatan mahasiswa yang pada dekade 80-an sampai 90-an mengalami stagnasi dalam
pergerakan menyuarakan ketidakadilan dalam masyarakat maka dapat dikatakan
bahwa pada awalnya pergerakan mahasiswa bersifat gerakan moral (moral
movement). Isu-isu yang disuarakan lebih pada perbaikan-perbaikan pada hal-hal
yang mengakibatkan penderitaan yang dialami masyarakat atau kelompok masyarakat
tertentu.
Dalam perkembangan
selanjutnya pergerakan mahasiswa melihat bahwa isu itu dapat berkembang pada
isu yang lain. Hal ini mungkin disebabkan oleh sifat instant yang mempengaruhi
pola perilaku mahasiswa. Sifat ini tidak melihat lebih dalam mengenai masalah
yang ada, dalam arti setiap masalah sebenarnya mempunyai akar permasalahan yang
terlebih dahulu mendapat perhatian. Penemuan pada akar permasalahan
memungkinkan mahasiswa untuk menyuarakan isu yang tepat sasaran sehingga mereka
konsisten dalam gerakannya. Namun, karena pada kenyataannya mahasiswa kadang
tidak memiliki basis konsep yang jelas sehingga perhatian awal mudah sekali
menyimpang atau lebih parah lagi mengalami perubahan yang bertolak belakang
dengan isu awal. Gerakan mahasiswa di Indonesia kemudian mengalami perubahan
dari sebuah gerakan moral menyuarakan masalah-masalah sosial-permasalahan yang
sehari-hari dihadapi oleh masyarakat-kemudian berubah menjadi sebuah gerakan
politik. Gerakan mahasiswa sebaiknya kembali menjadi gerakan yang mempunyai
pandangan lebih mendalam dalam berbagai masalah sosial yang melanda bangsa ini.
Akhir kata, konsep yang jelas dalam usaha perubahan sosial ada syarat utama
dalam membangun kembali Indonesia, perjuangan belum selesai.
Sumber: www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar