Sejarah sistem perekonomian di indonesia
Indonesia
terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik
dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar
benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan
Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia,
melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai
juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan
Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan
Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di
masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat
kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat
besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia
Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para
bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada
proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh
banyaknya kapal yang “mampir”.
I. Sebelum Merdeka
Sebelum merdeka,
Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada
empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris,
dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena
keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar
350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini.
Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa
pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan
kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia
saat itu). Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) Belanda yang saat itu
menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda.
Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC
(Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan
tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus
untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). Untuk
mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain
meliputi :
a.Hak mencetak
uang
b.Hak mengangkat
dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan
perang dan damai
d.Hak untuk membuat
angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat
perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu
seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau
demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
II.Orde Lama
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950) Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang
sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara
tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI
menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De
Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan
Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for
Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di
daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga
mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai
pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar
mempengaruhi kenaikan tingkat harga. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak
bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI. Kas negara
kosong.
Eksploitasi
besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
2. Upaya
menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan
ke Singapura dan Malaysia. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk
memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi
yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah
sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan. Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
3. Rekonstruksi
dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas
angkatan perang ke bidang-bidang produktif. Kasimo Plan yang intinya mengenai
usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis.
Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab
Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan). Masa Demokrasi Liberal
(1950-1957) Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem
ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada
pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez
passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan
pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya
memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka. Masa Demokrasi
Terpimpin (1959-1967) Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka
Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia
menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan
sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam
sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi,
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang
diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang
kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp
100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan
Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia
dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi
perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang
dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1.
Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama,
tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi.
Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan
angka inflasi.
III.Orde Baru
Pada awal orde
baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama.
Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan
keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi
mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per
tahun. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal
ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan
sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi
campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan
praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam
perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah
tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan
UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia.
IV.Orde Reformasi
Pemerintahan
presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan
manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya
diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan
presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk
menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi
yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi,
dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang
menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan
oleh presiden Megawati. Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri Masalah-masalah
yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi
antara lain :
a)Meminta
penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club
ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan
privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode
krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing. Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan
korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali
untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan
nasional. Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono Kebijakan kontroversial
pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain
menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak
dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan
kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial
kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan
BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai
masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita
adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki
iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure
Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Sejarah
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
·
1950-1959:sistem ekonomi liberal (masa demokrasi liberal)
·
1959-1966:Sistem Ekonomi Etatisme(masa demokrasi terpimpin)
·
1966-1998:sistem Ekonomi pancasila (Demokrasi Ekonomi)
·
1998-sekarang :sistem Ekonomi pancasila(demokrasi Ekonomi)yang dalam prakteknya
cenderung liberal.
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem
lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di
dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor
produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies)
memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic),
pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa
melalui penawaran dan permintaan
A. Sistem
Perekonomian Terencana
Ada dua bentuk
utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang
mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem
ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba,
Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang
menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor
produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan
peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya
sendiri.
Tahap-tahap ide
yang sempat muncul adalah :
Pertama, pada
tahap dimana prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi kepada masyarakat
menurut kemapuannya dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya. Tahap
tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya
dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain distribusi
menurut kebutuhannya (suroso, 1993)
B. Sistem
perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah
lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang
mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
Singkatnya
sistem perekonomian indonesia adalah cara suatu bangsa atau negara mengatur
kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Ada beberapa jenis sistem perekonomian di indonesia yaitu :
Ada beberapa jenis sistem perekonomian di indonesia yaitu :
• Sistem
ekonomi tradisional
Sistem ekonomi
yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya
setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta
dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut
ciri-ciri sistem perekonomian tradisional:
1.
Alat
produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan
dalam hal teknologi
2.
Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk
stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3.
Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4.
Masih
barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5.
Masih
bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
• Sistem ekonomi
kapitalis
Sistem ekonomi
yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha
sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme
adalah :
1.
Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh
pihak swasta
2.
Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada
pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku
Berikut
ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
1. Hak milik
perorangan di akui oleh pihak berkuasa
2. Individu bebas
melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis,
jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya
persaingan bebas
5. Kegiatan
ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
• Sistem
perekonomian sosialis
Yaitu sistem
yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di awasi oleh
pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem
ekonomi sosialis :
1.
Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
2.
Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara
3.
Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4.
Hak milik perorangan tidak diakui
• Sistem ekonomi campuran
Gabungan dari
sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-ciri sistem
ekonomi campuran :
1. Pemerintah
dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
2. Negara
menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau
perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah
berperan membina dan mengawasi swasta
Sistem
Ekonomi Indonesia
A.
Sejarah perkembangan
• 1950-1959 :
Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 :
Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 :
Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang
: sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung
liberal
Di indonesia
kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya,
sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu
berlandaskan kepada : “UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada
10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4” Perkembangan sistem perekonomian pada
umumnya Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban
manusia. Dengan karakteristik tersebut orang melakukan kegiatan ekonomi dalam
hal ini produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja.
Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berpikir untuk melakukan
kegiatan ekonomi untuk pihak lain apalagi demi keuntungan. Semakin
berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakkan perlunya
sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem, barter pada jaman
dahulu tidak dapat lagi dipertahankan, Karena banyak hambatan yang dihadapi
seperti :
• Terkadang
keinginan kedua belah pihak yang ingin melakukan barter tidak sama
• Sulitnya
menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
• Sangat sulit
melakukan transaksi dengan jumlah yang besar
Dengan adanya
hambatan yang terjadi, maka para ahli ekonomi mulai memikirkan sistem
perekonomian yang jauh lebih bermanfaat dan mudah sehinngga dapat digunakan
oleh manusia seperti yang sudah saya sebutkan diatas.
Latar Belakang Sistem Perekonomian Di Indonesia
Masalah ekonomi
merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam
menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut
sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang
bersangkutan. Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu
kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan
masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada
dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek)
serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek
pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu
sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan
benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem
informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Perangkat
kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu
berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek)
tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut
agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan,
baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin
hubungan antar manusia. Secara toritis, pengertian sistem ekonomi
dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang
menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.
Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara
untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah,
bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi,
distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu
kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut
McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan
institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan
jasa diproduksi.
Pemikiran tokoh-
tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta) Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta) Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran
Wipolo Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo
Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945),
23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak
sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan
penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran
Wijoyo Nitisastro Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan
terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat
ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran
Mubyarto Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis
dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis
adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia
dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi
kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran
Emil Salim Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem
ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem
tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar.
“lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang
dianut suatu negara Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan
School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari
1949,menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu
macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi
dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak
dalam lingkungan usaha swasta.
Ciri-Ciri Ekonomi Indonesia
I.Dua Sistem
Ekonomi Ekstrim(berlawanan)
1.
Sistem
ekonomi liberal /kapasitas /pasar bebas.
Ciri-cirinya :
·
Bebas
berusaha dalam kegitan produksi dan distribusi .
·
Bebas
memiliki alat- alat produksi.
·
Bebas
dalam menetapkan harga jual.
·
Bebas
dalam melakukan persaingan.
·
Pemerintah
tidak ikut campur tangan dalam perekonomian
·
Mengutamakan
besarnya modal.
Kebaikannya
:
·
Mendorong
kemajuan berusaha.
·
Adanya
pengakuan hak milik perseorangan.
·
Bagi
pemilik modal besar akan cepat berkambang.
·
Dalam
mengembangkan usaha hambatannya relative kecil.
Kelemahan:
·
Bagi
pemodal kecil akan tersisih.
·
Pendatan
masyarakat tidak merata.
·
Mementingkan
kepentingan pribadi.
·
Munculnya
penindasan bagi golongan ekonomi lemah.
·
Timbulnya
kesenjangan social
2.
Sistem
ekonomi sosialis / komando/ perecanaan sentral/ etatisme
Ciri-cirinya:
·
Produksi
disediakan dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat.
·
Perekonomian
dikuasai pemerintah
·
Pemerintah
memegang hak monopoli untuk bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·
Hak
milik perseorangan masih diakui da penggunaannya dibatasi agar tidak merugikan
kepentigan umum.
Kebaikannya:
·
Kemakmuran
masyarakat dapat merata.
·
Tidak
adanya kelompok masyarakat kaya dan miskan.
·
Semua
kebutuhan pokok masyarakat dihasilkan pemerintah .
·
Pemerintahan
bertanggung jawab terhadap kemakmuran masyarakat .
·
Seluruh
kegiatan ekonomi diatur dan dijendalikan dari pusat.
Kelemahannya:
·
Masyarakat
kurang berpartisipasi.
·
Tidak
semua kebutuhan mampu dipenuhi pemerintahan.
·
Maju
mudurnya perekonomian sangat tergantung pemerintah.
·
Megurangi
hasrat masyarakat dalam mengembangkan usaha.
·
System
ekonomi di Indonesia
·
Prinsip
ekonomi kerakyatan adalah Persaingan yang sehat
·
Memperhatikan
pertumbuhan ekonomi
·
Memperhatikan
nilai-nilai keadilan
·
Memperhatikan
kepentingan social
·
Memperhatikan
kualitas social
·
Pembangun
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
·
Terjaminnya
kesempatan berusaha dan bekerja
·
Dalam
GBHN 1999-2004, untuk mencapai persaingan yang sehat harus dihindari.
a. Menghindari
struktur pasar monppolistik
b. Struktur yan
distortif
PERKONOMIAN
INDONESIA MENURUT PASAL 33 UUD 1945
Mecerminkan
adanya demokrasi ekonomi dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa sector
usaha formal di Indonesia nada 3 pelaku ekonomi yaitu BUMN
Ciri- ciri
positif perekonomian di Indonesia :
1.
perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asa kekeluargaan
2.
cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara
3.
sumber
kekayaan dan keuangan Negara diguakan atas persetujuan lembaga perwakilan rakyat
4.
warga
Negara mamiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yag layak
5.
potensi
inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar