Komisi
Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun kebutuhan logistik untuk Pemilu 2014, baik
untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) sebesar
Rp 2,9 triliun. Dana itu akan diperuntukkan pengadaan barang dan jasa, termasuk
surat suara dan tinta.Pengamat politik dan pemilu dari Perkumpulan Untuk Pemilu
dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan untuk mengungkap apakah
anggaran sebesar itu wajar atau tidak, KPU harus bisa meyakinkannya ke publik.
Ia pun minta KPU transparan dalam menggunakan dana rakyat
tersebut."Menurut saya soal anggaran logistik sebesar Rp 2,9 triliun itu
wajar atau tidak bergantung penuh pada kemampuan KPU menjelaskan peruntukan dan
penggunaannya kepada publik," kata Titi
Titi
menambahkan bahwa KPU mampu menjelaskan dana yang diperlukan tersebut sesuai
dengan kebutuhan dan harus dipenuhi untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas,
maka akan memudahkan KPU bekerja dengan dukungan publik. Namun sebaliknya, jika
tidak mampu menjelaskannya, maka KPU harus siap dengan cercaan masyarakat luas.
"Kalau
KPU tidak mampu membangun argumentasi untuk itu. Maka anggaran sebesar itu
hanya akan memicu kontroversi baru lagi oleh publik," ucap Titi.
Karena
itu, Titi menilai KPU mulai dari perencanaan sampai penggunaan anggaran, harus
terbuka kepada masyarakat. Karena masyarakat akan selalu menunggu keterbukaan
KPU. Menurutnya, masih belum banyak masyarakat luas yang proaktif terhadap KPU
untuk mencari tahu.
"KPU
harus transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Harus
menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam menggunakan anggaran pemilu.
KPU jangan sampai tertutup menggunakan anggaran sebesar itu. Ketertutupan sikap
KPU berbahaya karena akan menimbulkan kecurigaan publik," pungkas Titi.
Pemilih
yang tak menggunakan suaranya alias golput, kerap menjadi momok Komisi
Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pemilu. Untuk meminimalisir angka golput pada
Pemilu 2014, KPU pun telah memilih anggota Relawan Demokrasi."Pemilihan
relawan demokrasi KPU ini bertujuan untuk meminimalkan tingkat golput. Hal ini
diperuntukkan untuk menjangkau para pemilih di daerah," ujar Komisioner
KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng,
Jakarta Pusat
Para
relawan itu rata-rata merupakan pesohor di sebuah daerah. Misalnya kata Ferry,
relawan itu berasal dari tokoh agama, pemuka adat, ketua dari anggota difable,
aktivis perempuan serta para pemilih pemula.
"Relawan
yang kita ambil adalah pemuka-pemuka di setiap golongan," katanya.
Sosialisasi
yang dilakukan para relawan, lanjut Ferry, bukan melalui sebuah forum atau
seminar. Mereka melakukan sosialisasi melalui aktifitasnya masing-masing.
"Misalnya dia sebagai da'i, maka dia perankan sebagai da'i untuk menyebar
info tentang pemilu," jelas Ferry.
Komisi
Yudisial (KY) mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Mahkamah Konstitusi yang disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya
Perppu itu penting agar masyarakat kembali percaya kepada MK, terutama
menjelang Pemilu 2014. Perppu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi itu dikeluarkan
menyusul terungkapnya dugaan suap pengurusan sengketa pilkada dengan tersangka
Ketua nonaktif MK Akil Mochtar.
"Yang
perlu kita pikirkan jangan kita lihat MK, atau sidang bisa jalan tanpa Pak
Akil. Tapi pada pandangan publik. Ini jantung MK, ketua, simbol lembaga yang
bersangkutan, yang secara pidana disuap. Ini akan menimbulkan kemerosotan
publik apalagi ada Pemilu 2014. Ini untuk mengembalikan kepercayaan
(publik)," kata Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dalam
diskusinya.
Taufiqurrahman
menambahkan bila tidak ada Perppu, dan publik kehilangan kepercayaan, maka
siapa pun yang kalah bisa sering berdemonstrasi menolak putusan MK. Hal itu
bisa terjadi karena mereka merasa putusan MK diambil karena diduga menerima
suap dari pihak yang berperkara.
"Ini
cara satu-satunya yang efektif untuk tingkatkan kepercayaan publik. Nanti
sangat jelas prosedur Hakim MK akan jelas arahnya ke mana," imbuhnya.
Dengan
Perppu ini pula, masyarakat yang mau melapor soal Hakim Konstitusi tidak perlu
bingung melapor, karena bisa ke KY. Kalau dulu, ada laporan ke KY soal Hakim
Konstitusi maka akan dikembalikan ke Ketua MK, karena KY tidak berwenang untuk
mengawasi MK. "Kalau demikian, masuk ke Pak Akil. Kalau Pak Akil yang
bermasalah bagaimana," ujarnya.
Taufiqurrahman
menambahkan dengan adanya Perpu MK ini KY bisa mengawasi, melakukan
investigasi. Bahkan, bisa menyadap, dibantu pihak hukum, bila seandainya Hakim
Konstitusi melakukan lobi pada pihak berperkara.
"Kalau
dulu tidak bisa (diawasi), seakan-akan Hakim Konstitusi lupa mereka manusia
yang sering digoda. Ngobrol-ngobrol saja dengan orang berperkara sudah
disemprit nantinya," tukas Taufiqurrahman.
Dari
yang saya baca dapat saya simpulkan bahwa anggaran yang telah di siapkan untuk
pemilu 2014 sangat besar, namun pihak KPU dapat menjelaskan rincian anggaran
biaya yang di keluarkan untuk penilu 2014 dan di harapkan KPU juga bisa menimbulkan
transparansi ke masyarakat. Di samping itu juga KPU telah menyiapkan relawan
demokrasi yang di siapkan ke daerah-daerah untuk mengadakan penyuluhan tentang
pemilihan umum yang di harapkan dapat meminimalisir tingkat golput di
daerah-daerah. Dan di harapkan tidak ada lagi seperti kasus suap sengketa
pilkada dengan tersangka Ketua nonaktif MK Akil Mochtar
Narasumber
liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar