Selasa, 22 Oktober 2013

PEMILU 2014





Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun kebutuhan logistik untuk Pemilu 2014, baik untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) sebesar Rp 2,9 triliun. Dana itu akan diperuntukkan pengadaan barang dan jasa, termasuk surat suara dan tinta.Pengamat politik dan pemilu dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan untuk mengungkap apakah anggaran sebesar itu wajar atau tidak, KPU harus bisa meyakinkannya ke publik. Ia pun minta KPU transparan dalam menggunakan dana rakyat tersebut."Menurut saya soal anggaran logistik sebesar Rp 2,9 triliun itu wajar atau tidak bergantung penuh pada kemampuan KPU menjelaskan peruntukan dan penggunaannya kepada publik," kata Titi
Titi menambahkan bahwa KPU mampu menjelaskan dana yang diperlukan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan harus dipenuhi untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas, maka akan memudahkan KPU bekerja dengan dukungan publik. Namun sebaliknya, jika tidak mampu menjelaskannya, maka KPU harus siap dengan cercaan masyarakat luas.
"Kalau KPU tidak mampu membangun argumentasi untuk itu. Maka anggaran sebesar itu hanya akan memicu kontroversi baru lagi oleh publik," ucap Titi.
Karena itu, Titi menilai KPU mulai dari perencanaan sampai penggunaan anggaran, harus terbuka kepada masyarakat. Karena masyarakat akan selalu menunggu keterbukaan KPU. Menurutnya, masih belum banyak masyarakat luas yang proaktif terhadap KPU untuk mencari tahu.
"KPU harus transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Harus menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam menggunakan anggaran pemilu. KPU jangan sampai tertutup menggunakan anggaran sebesar itu. Ketertutupan sikap KPU berbahaya karena akan menimbulkan kecurigaan publik," pungkas Titi.
Pemilih yang tak menggunakan suaranya alias golput, kerap menjadi momok Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pemilu. Untuk meminimalisir angka golput pada Pemilu 2014, KPU pun telah memilih anggota Relawan Demokrasi."Pemilihan relawan demokrasi KPU ini bertujuan untuk meminimalkan tingkat golput. Hal ini diperuntukkan untuk menjangkau para pemilih di daerah," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat
Para relawan itu rata-rata merupakan pesohor di sebuah daerah. Misalnya kata Ferry, relawan itu berasal dari tokoh agama, pemuka adat, ketua dari anggota difable, aktivis perempuan serta para pemilih pemula.
"Relawan yang kita ambil adalah pemuka-pemuka di setiap golongan," katanya.
Sosialisasi yang dilakukan para relawan, lanjut Ferry, bukan melalui sebuah forum atau seminar. Mereka melakukan sosialisasi melalui aktifitasnya masing-masing. "Misalnya dia sebagai da'i, maka dia perankan sebagai da'i untuk menyebar info tentang pemilu," jelas Ferry.
Komisi Yudisial (KY) mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Mahkamah Konstitusi yang disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya Perppu itu penting agar masyarakat kembali percaya kepada MK, terutama menjelang Pemilu 2014. Perppu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi itu dikeluarkan menyusul terungkapnya dugaan suap pengurusan sengketa pilkada dengan tersangka Ketua nonaktif MK Akil Mochtar.
"Yang perlu kita pikirkan jangan kita lihat MK, atau sidang bisa jalan tanpa Pak Akil. Tapi pada pandangan publik. Ini jantung MK, ketua, simbol lembaga yang bersangkutan, yang secara pidana disuap. Ini akan menimbulkan kemerosotan publik apalagi ada Pemilu 2014. Ini untuk mengembalikan kepercayaan (publik)," kata Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dalam diskusinya.
Taufiqurrahman menambahkan bila tidak ada Perppu, dan publik kehilangan kepercayaan, maka siapa pun yang kalah bisa sering berdemonstrasi menolak putusan MK. Hal itu bisa terjadi karena mereka merasa putusan MK diambil karena diduga menerima suap dari pihak yang berperkara.
"Ini cara satu-satunya yang efektif untuk tingkatkan kepercayaan publik. Nanti sangat jelas prosedur Hakim MK akan jelas arahnya ke mana," imbuhnya.
Dengan Perppu ini pula, masyarakat yang mau melapor soal Hakim Konstitusi tidak perlu bingung melapor, karena bisa ke KY. Kalau dulu, ada laporan ke KY soal Hakim Konstitusi maka akan dikembalikan ke Ketua MK, karena KY tidak berwenang untuk mengawasi MK. "Kalau demikian, masuk ke Pak Akil. Kalau Pak Akil yang bermasalah bagaimana," ujarnya.
Taufiqurrahman menambahkan dengan adanya Perpu MK ini KY bisa mengawasi, melakukan investigasi. Bahkan, bisa menyadap, dibantu pihak hukum, bila seandainya Hakim Konstitusi melakukan lobi pada pihak berperkara.
"Kalau dulu tidak bisa (diawasi), seakan-akan Hakim Konstitusi lupa mereka manusia yang sering digoda. Ngobrol-ngobrol saja dengan orang berperkara sudah disemprit nantinya," tukas Taufiqurrahman.
Dari yang saya baca dapat saya simpulkan bahwa anggaran yang telah di siapkan untuk pemilu 2014 sangat besar, namun pihak KPU dapat menjelaskan rincian anggaran biaya yang di keluarkan untuk penilu 2014 dan di harapkan KPU juga bisa menimbulkan transparansi ke masyarakat. Di samping itu juga KPU telah menyiapkan relawan demokrasi yang di siapkan ke daerah-daerah untuk mengadakan penyuluhan tentang pemilihan umum yang di harapkan dapat meminimalisir tingkat golput di daerah-daerah. Dan di harapkan tidak ada lagi seperti kasus suap sengketa pilkada dengan tersangka Ketua nonaktif MK Akil Mochtar
Narasumber liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar